Selasa, 02 Juni 2009

MEKANISME MEMILIH KETUA UMUM DI DALAM ORGANISASI.


Setiap organisasi yang mapan diperlukan suatu sistem pemilihan ketua umum yang baku,dimana pemilihan ini sangat menentukan dalam mengendalikan roda organisasi.
Organisasi didirikan adalah atas dasar keinginan, tujuan dan cita cita bersama, maka kita harus membuat perencanaan yang disesuaikan dengan aturan AD/ART serta Garis Besar Peogram Pokok Organisasi tersebut.ini merupakan landasan atau legalisasi hukum yang harus di sepakati bersama.
Tata cara pemilihan ketua yang berada di wilayah dan Daerah perbedaannya tidak jauh berbeda dengan pemilihan tingkat pusat, bedanya pemilihan ketua umum pada sistem penyaringan atau menentukan nominasi calon calon yang diajukan daerah dan wilayah dimana jumlahnya bisa saja lebih dari 3 ( tiga) orang per wilayah atau daerah.
Untuk menentukan siapa yang akan dipilih pada Munas atau apapun namanya ini akan disiapkan team atau kepanitiaan yang diwakili dari beberapa daerah atau wilayah, mereka ini akan membuat suatu tahapan penyeleksian secara alami, maksud alami ini adalah terlihat dari masing pribadi bakal calon yang bersedia atau tidak bersedia.Kalau pemilihan didasarkan azaz demokrasi maka pilihan yang di utus dari daerah atau wilayah bila dikumpulkan bisa mencapai ratusan orang karena dalam organisasi hak yang dipilih dan memilih merupakan Hak Azazi seseorang, kita tidak boleh menghalangi apalagi mematahkan keinginan dari masing masing individu.
Jadi disinilah terlihat dengan jelas bahwa organisasi yang baik selalu memberi peluang kepada kader kadernya untuk siap dipilih maupun memilih sesuai dengan kemampuannya.
Team atau kepanitiaan yang dimaksud bisa kita namakan Panitia Nominasi bakal calon Ketua Umum , bertugas untuk merangking bakal calon ketua didasarkan atas bersedia atau tidaknya seseotrang yang terpilih dan juga adanya dukungan dari semua wilayah atau daerah .
Pertanyaannya apa yang harus dilakukan panitia ini dalam menyiapkan nominasi bakal calon ketua umum untuk periode selanjutnya ,kita bisa membuat frame tahapan kegiatan yang akan mengarah kepada sistem nominasi sesuai kriteria.
Kenapa perlu adanya panitia ini ?.sederhana jawabannya,yakni panitia ini dibentuk bertujuan untuk mengefisienkan waktu pemilihan pada saat Munas atau apapun namanya dan tentu saja peringkat atau nominasi bakal calon lebih mendekati kepada calon yang sesuai dengan keinginan anggota dalam memilih Ketua yang ideal untuk memimpin dan mengendalikan organisasi dalam mencapai tujuan atau Misi dan visi otganisasi kedepan. Karena kepanitiaan ini diwakili oleh anggota anggota / ketua – ketua wilayah maupun daerah yang ada di seluruh wilayah atau daerah, dan tidak menutup kemungkinan dari kepanitiaan inipun terpilih sebagai kandidat nantinya.
Nah untuk menentukan siapa yang maju sebagai ketua nantinya adalah para anggota utusan daerah maupun wilayah yang hadir di Munas atau apapun namanya, sebab anggota yang diutus ke Munas adalah orang orang yang dipilih mewakili pengurus di wilayah ataupun daerah.
Pemilihan bakal calon ketua umum ini sebelumnya pada tingkat wilayah dan daerah telah ditetapkan atas hasil pemilihan suara dijadilkan satu paket dengan pemilihan ketua wilayah atau daerah yang dipilih berdasarkan pemilihan umum di daerah atau wilayah masing masing , setelaah itu baru dilakukan lagi pemilihan terbuka bagi anggota yang ikut kegiatan Munas untuk memilih kandidat Ketua Umum dan menetapkan pada sidang pleno.
.
Tahapan apa yang dilakukan kepanitiaan ini dalam memberi peringkat ?, diantaranya :

- Penetapan kriteria bakal calon .

- Kesediaan menjadi Balon Ketua Umum dengan mendistribusikan
formulir yang disediakan panitia kepada balon yang terpilih tadi

- Komitmen balon ketua, bisa berwujud misi yang akan dilakukanya.

- Kriteria kampanye, yakni dalam bentuk apa.?.
.terbuka atau tertutup.

- Penetapan Ketua Umum dalam nominasi atau rangking,terlihat
dari pengembalian formulir kesediaan jadi balon ketum, hasil ini akan
dibawa ke forum Munas untuk dilakukan pemilihan langsung.

Demikianlah tata cara atau sistem pemilihan balon ketua umum yang mungkin bisa memberi inspirasi bagi pembaca yang berminat untuk merumuskan kegiatan Rapat Umum /Kerja Nasional atau Musyawarah Nasional, semuanya terpulang kepada insan organisasi bagaimana melaksanakan kegiatan pemilihan ketua / pimpinan organisasinya agar lebih aspiratif dan tentu saja DEMOKRATIS serta efisien tergantung kondisi dan besar kecilnya bentuk organisasi tersebut,..kalau kita lihat tata cara Organisasi Negara yang sangat besar dan merupakan Masternya organisasi dimana berkumpulnya semua kepentingan masyarakat yang beragam ,tentu saja dalam pemilihan ketua/ presiden memang sangat terbuka, dan dari segi pendanaan dan waktu juga sangat besar ,hal ini bisa kita sebut ”Musyawarah Rakyat secara Nasional” dimana negara memberi ruang pemberian hak suara kepada rakyat untuk memilih siapa orang yang disukai dan tidak disukai, KPU dibentuk juga merupakan bentuk kepanitiaan yang bertugas mulai dari administrasi pendaftaran anggota pemilih sampai menyiapkan pemilihan Ketua / Presiden, kita bisa bayangkan begitu beratnya tugas mereka dan tentu saja anggota team ini orang orang yang punya kompetensi dan amanah dalam menjalankan fungsinya.
Karena team / panitia ini sangat rentan terhadap intervensi berbagai kepentingan begitu juga halnya dengan pembentukan ”Panitia Nominasi bakal calon Ketua Umum”.
Memang untuk menggerakkan suatu organisasi perlu daya kreatifitas dan sikap yang progressif artinya organisasi identik dengan kebutuhan hidup kita, ibarat kendaraan tentu perlu property dan asesoris yang bagus agar kendaraan enak dan nyaman digunakan.
Wallahualam bissawab.

0 komentar:

Posting Komentar

Rekan Alumni yang terhormat,kami admin berusaha lebih mendekatkan info ke ruang pribadi anda.semoga komunitas milis ini sebagai tag additional setelah ruang wicara yang telah berjalan,
Bila kita mau bersaudara..tidak ada kata yang membatasi ruang dan waktu walau hanya 5 (lima) menit kawan.